Himbauan Polresta Malang Kota: Hindari Takbiran di Jalan Raya demi Ukhuwah Islamiyah

Polresta Malang Kota mengajak masyarakatnya untuk menghindari kegiatan takbir keliling atau konvoi di jalan raya pada malam Idul Fitri 1447 H/2026 M. Tujuan himbauan ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta mencegah kemungkinan tawuran dan kemacetan lalu lintas.
Menuju Takbiran yang Khidmat dan Aman
Berdasarkan himbauan tersebut, masyarakat diharapkan bisa melaksanakan takbiran secara khidmat di masjid atau musala terdekat, bukannya berkonvoi di jalan raya. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama dengan jajaran operasional dan kehumasan telah menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat dengan harapan semua pihak dapat menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif dan preemtif dalam menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Menghargai Momentum Sakral
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menekankan bahwa malam takbiran merupakan momentum yang sakral dan seharusnya diisi dengan kegiatan religius yang khidmat, bukan dengan euforia yang berlebihan dan berpotensi memicu gangguan keamanan. Masyarakat dihimbau untuk melaksanakan takbir cukup dengan cara sederhana dan khidmat di masjid, mushola, atau lingkungan masing-masing.
Kompol Wiwin juga menambahkan, “Hindari takbir keliling atau di jalan yang berlebihan, tidak menggunakan sound horek, tidak menyulut petasan rakitan yang berdaya ledak tinggi.”
Antisipasi Bahaya Petasan
Petasan yang berdaya ledak tinggi, selain dapat mengganggu ketertiban umum, juga dapat membahayakan keselamatan dan bahkan memicu konflik sosial. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas dengan mengedepankan kesadaran kolektif dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Mengantisipasi Perbedaan Penetapan Hari Raya
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman, meminta masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan persatuan, terutama dalam mengantisipasi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri berdasarkan hasil sidang isbat.
“Perbedaan adalah hal yang harus disikapi dengan bijak. Kami mengajak semua lapisan masyarakat berpegang teguh dengan Ukhuwah Islamiyah, ikatan persaudaraan sesama Muslim, dalam menciptakan kedamaian, saling menghormati, dan penuh kepedulian,” ujar Ipda Lukman.
Pentingnya Kewaspadaan
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan kondisi rumah aman saat ditinggal. Masyarakat juga dihimbau untuk mencegah potensi kebakaran atau tindak kriminal, serta melakukan koordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan setempat.
Polresta Malang Kota juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan segera melaporkan ke Layanan Cepat 110 atau Jogo Malang Presisi 0811-1272-000 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kebersamaan dalam Menjaga Kamtibmas
Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Sejalan dengan misi “Pelayanan Kemanusiaan” dalam Operasi Ketupat Semeru 2026, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk memberikan layanan yang humanis kepada masyarakat.
“Mari kita sambut Idul Fitri dengan suasana damai, aman, dan penuh kebersamaan, serta menjadikan momentum ini untuk mempererat persaudaraan dan menjaga persatuan,” pungkas Ipda Lukman.